Penelitian ini betujuan untuk mengetahui Penerapan Strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring) Guna Mengatasi kredit Bermasalah PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone. Bagaimana strategi 3R sudah diterapkan dengan tepat guna mengatasi pembiayaan bermasalah pada PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, dan apa saja faktor yang menyebabkan terhambatnya penerapan strategi 3R (Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring) guna mengatasi pembiayaan bermasalah pada PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone.Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif sedangkan sumber data adalah data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan serangkaian pertanyaan kepada salah staff di PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menarik kesimpulan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Penanganan nasabah dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning dan restructuring. Rescheduling dengan memperpanjang waktu pembiayaan. Reconditioning dengan memberikan surat penagihan dan pengambilan jaminan. Restructuring dengan menambah modal dan jaminan. Faktor penghambat dari penerapan strategi ini adalah nasabah yang tidak kooperatif dalam menjalankan kewajbannya.. Penyebab nasabah pada PT Bank Sulselbar Cabang Utama Bone mengalami kendala pada saat melakukan kewajiban pembayarannya terdiri dari, iktikad tidak baik dari nasabah, kondisi usaha nasabah yang memburuk, penggunaan dana yang tidak sesuai akad, dan permasalahan personal nasabah.
Copyrights © 2026