Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN Jati 3, Kecamatan Bojongpicung, dengan menitikberatkan pada penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mendukung optimalisasi proses pembelajaran. Pengelolaan dana pendidikan yang efektif dan bertanggung jawab merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif evaluatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara sekolah, dan perwakilan komite sekolah, observasi lapangan, serta analisis dokumen berupa Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN Jati 3 telah menerapkan mekanisme pengelolaan dana BOSP yang relatif transparan dan akuntabel melalui pencatatan administrasi keuangan yang tertib serta penyampaian informasi penggunaan dana secara terbuka kepada pemangku kepentingan. Pengelolaan dana BOSP juga diarahkan pada peningkatan sarana pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, serta penguatan literasi dan numerasi siswa. Dampak positif dari pengelolaan dana tersebut tercermin pada peningkatan kehadiran siswa hingga 95 persen serta meningkatnya kepuasan orang tua terhadap fasilitas sekolah sebesar 25 persen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola Dana BOSP berbasis akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting dalam menciptakan efisiensi pengelolaan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
Copyrights © 2026