Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pembayaran, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penerapan sistem pembayaran non-tunai dinilai mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan transaksi sehingga berpotensi mendorong peningkatan kinerja usaha UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesiaan Standart (QRIS) terhadap peningkatan omset usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dengan jumlah 2.126 dan sampel yang ditetapkan sebanyak 95 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner dan data sekunder yang diperoleh dari instansi terkait. Instrumen penelitian menggunakan skala Likert. Teknik analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, uji t (parsial), dan koefisien determinasi (R²) dengan bantuan aplikasi Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sistem pembayaran QRIS berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan omset UMKM di Kota Makassar. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi uji t yang lebih kecil dari 0,05 yaitu sebesar 0,000. Penggunaan QRIS mampu meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi, serta membantu pencatatan keuangan yang lebih tertib sehingga mendorong peningkatan jumlah transaksi dan pendapatan UMKM. Dengan demikian, penerapan QRIS diharapkan dapat terus didorong sebagai bagian dari upaya digitalisasi UMKM guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2026