Islam sebagai agama universal memiliki kemampuan akulturatif dalam merespons realitas sosial dan budaya masyarakat tempat ia berkembang. Dalam proses tersebut, Islam tidak bersifat destruktif terhadap kearifan lokal, melainkan membangun relasi dinamis melalui adopsi, adaptasi, dan koreksi terhadap tradisi yang sejalan atau bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang fundamental. Tradisi lisan basiacuong pada masyarakat Limo Koto Kampar, Provinsi Riau, merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang merepresentasikan proses akulturasi tersebut melalui internalisasi nilai-nilai Islami dalam praktik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dan pemaknaan tradisi basiacuong dalam kehidupan masyarakat Limo Koto Kampar sebagai ekspresi living Qur’an–Hadis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui penelitian lapangan (field research) dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap pemangku adat, tokoh agama, dan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan basiacuong, disertai observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi basiacuong merupakan manifestasi akulturasi Islam dan budaya lokal yang mengandung nilai-nilai pendidikan Islam, khususnya nilai demokrasi, etika sosial, dan toleransi, yang hidup dan dipraktikkan secara berkelanjutan dalam struktur sosial masyarakat Limo Koto Kampar
Copyrights © 2026