Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak orang pribadi yang harus dipenuhi setiap tahun. Penerapan sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak bertujuan untuk memodernisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, dalam praktiknya masih banyak karyawan yang mengalami kesulitan dalam pengisian SPT Tahunan secara elektronik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan karyawan PT Bintang Perkasa Bangunan dalam pengisian SPT Tahunan menggunakan Coretax melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Metode yang digunakan meliputi ceramah, demonstrasi, praktik langsung, dan evaluasi melalui kuesioner. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan karyawan dalam mengisi SPT Tahunan secara mandiri. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung kepatuhan perpajakan karyawan.
Copyrights © 2026