Meningkatnya tuntutan masyarakat akan layanan hukum notaris yang transparan, menjadi tantangan rumit yang dihadapi oleh profesi notaris. Penelitian ini menggunakan metode peneltian yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan terkait kenotariatan dan jabatan notaris. Hasil penelitian Notaris, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi lingkungan hukum yang dinamis berlandasan etika yang memandu tindakan notaris yang diambil untuk menegakkan integritas, keadilan, dan kepercayaan publik. Tujuan utamanya adalah untuk menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas Notaris. Selain itu dalam menjunjung tinggi integritas pelayanan hukum yang dapat dipercaya. Untuk memberikan wawasan tentang prinsip-prinsip etika penting yang memandu para profesional dan peran penting dalam menjaga kepastian hukum dan membangun kepercayaan publik. Keberhasilan notaris tidak hanya diukur dari keahlian hukum tetapi juga dari kualitas moral, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan hukum dan teknologi, serta komitmen terhadap integritas, keadilan, dan kepercayaan publik. Dengan menjaga prinsip-prinsip tersebut, Notaris dapat secara efektif berperan sebagai penjaga kepastian hukum di tengah kompleksitas lanskap hukum modern, sehingga mendorong perubahan positif dalam pelayanan hukum.
Copyrights © 2026