Konsep wasathiyyah merupakan prinsip dasar ajaran Islam yang menegaskan keseimbangan, keadilan, dan penolakan terhadap sikap ekstrem, baik dalam bentuk ghuluw maupun tafrīṭ. Prinsip ini berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 143 yang menempatkan umat Islam sebagai ummatan wasaṭan. Di tengah realitas kontemporer yang sarat polarisasi ideologis, wasathiyyah berfungsi sebagai kerangka strategis untuk membangun pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar Islam. Penelitian ini mengkaji keterkaitan antara konsep wasathiyyah dan ajaran Surah Al-Kāfirūn melalui pendekatan tematik-konseptual berbasis studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Surah Al-Kāfirūn memadukan ketegasan akidah dengan penghormatan terhadap kebebasan beragama, sebagaimana dijelaskan Wahbah az-Zuḥailī dalam Tafsir Al-Wasith. Temuan utama mencakup penegasan identitas keimanan, penolakan sinkretisme ibadah, serta penetapan batas toleransi melalui frasa lakum dīnukum wa liya dīn. Kajian ini menegaskan wasathiyyah sebagai paradigma operasional yang menuntut indikator jelas, integrasi maqāṣid al-syarī‘ah, dan implementasi nyata dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.
Copyrights © 2026