Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelaporan pajak. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menggunakan sistem e-Filing untuk pelaporan SPT Tahunan. Objek kegiatan ini adalah wajib pajak orang pribadi yang datang ke KPP Pratama Bangkalan selama periode Februari hingga April 2025, khususnya mereka yang belum familiar dengan penggunaan teknologi pelaporan pajak secara elektronik. Metode yang digunakan adalah pendampingan langsung oleh relawan pajak, yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari pihak KPP Pratama Bangkalan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar wajib pajak mengalami peningkatan pemahaman terhadap proses pelaporan SPT melalui e-Filing. Sebagian dari mereka telah mampu melakukan pelaporan secara mandiri, terutama yang memiliki latar belakang pekerjaan administratif atau terbiasa dengan teknologi. Namun, masih ada wajib pajak yang menghadapi kendala, seperti kurangnya literasi digital, lupa password, tidak mengetahui EFIN, serta kesalahan input data. Selama proses pendampingan, kendala-kendala tersebut berhasil diatasi melalui bimbingan teknis langsung. Secara keseluruhan, kegiatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan literasi perpajakan, memberikan solusi atas hambatan pelaporan, serta mendorong kepatuhan pelaporan pajak secara elektronik di wilayah KPP Pratama Bangkalan.
Copyrights © 2026