LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG UNTUK TUJUAN EKSPLOITASI SEKSUAL DI MALAYSIA

Grasia Arina Dita Nusa (Unknown)
Herlyanty Y.A Bawole (Unknown)
Lusy KFR Gerungan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana perdagangan orang dan untuk mengetahui perlindangan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus eksploitasi seksual di Malaysia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana telah membentuk dasar hukum kuat untuk memerangi perdagangan orang, termasuk anak. Undang-undang ini menjadi wujud komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia serta memberantas praktik eksploitasi yang mencederai martabat manusia. 2. Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang, khususnya dalam bentuk eksplotasi seksual lintas negara seperti di Malaysia, merupakan bagian penting dari upaya internasional untuk menjamin hak asasi manusia dan martabat korban. Meskipun telah ada pengaturan hukum yang komprehensif, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Hal ini dapat dilihat dari Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1139/PID.SUS/2024/PT MDN, putusan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum berjalan secara maksimal. Vonis yang relatif ringan tidak hanya mengurangi efek jera terhadap pelaku, tetapi juga menunjukkan lemahnya penerapan prinsip keadilan restorative bagi korban. Dalam kasus eksploitasi seksual lintas negara seperti Malaysia, sering kali korban mengalami penderitaan fisik dan psikis yang berat, kehilangan hak kebebasan, dan terhambat dalam proses pemulihan, namun restitusi dan pemulihan hak korban belum diberikan secara menyeluruh. Kata Kunci : korban, TPPO, eksploitasi seksual, malaysia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...