LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen

TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK KETIGA ATAS KONTRAK ELEKTRONIK

Riney Finley Datunsolang (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap tanggung jawab pihak ketiga dalam kontrak elektronik dan Untuk mengetahui tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kontrak elektronik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap tanggung jawab pihak ketiga dalam kontrak elektronik, dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kerangka hukum untuk transaksi elektronik, termasuk tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana syarat sah kontrak (Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) tetap berlaku, dan Pasal 1366 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur tanggung jawab atas kerugian karena kelalaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan tanggung jawab pelaku usaha (termasuk platform) memberikan ganti rugi kepada konsumen atas kerugian akibat produk, atau layanan yang diperdagangkan, maupun dihasilkan; serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur lebih rinci tanggung jawab Penyelenggara Jasa Sistem Elektronik. 2. Akibat hukum bagi pihak yang tidak bertanggung jawab pada kontrak elektronik, meliputi sanksi perdata (ganti rugi, kompensasi, pembatalan perjanjian), dan potensi sanksi pidana (jika ada unsur penipuan, atau kejahatan siber). Kata Kunci : pihak ketiga, kontrak elektronik

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...