LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen

SISTEM ROYALTI MUSIK MELALUI BLANKET LICENSE DAN DIRECT LICENSE DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA

Josua Retno Simbolon (Unknown)
Ronny A. Maramis (Unknown)
Renny Nansy S. Koloay (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembayaran royalti lagu dan/atau musik, serta menganalisis penerapan sistem pembayaran menggunakan Blanket License (mekanisme kolektif) dan Direct License (lisensi langsung). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan royalti masih menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam membayar royalti belum berfungsi secara optimal. Pelaksanaan pembayaran royalti melalui blanket license telah diatur secara sah namun, implementasinya belum berjalan efektif, terutama terkait transparansi dalam pendistribusian royalti. Mekanisme direct license belum dapat diterapkan secara maksimal karena belum ada pengaturan yang jelas dan komprehensif. Oleh karena itu, dilakukan pembaruan dan harmonisasi aturan agar sistem pembayaran royalti menjadi lebih jelas, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kata Kunci : Hak Cipta, Royalti, Blanket License, Direct License.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...