Renny Nansy S. Koloay
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK TERDAFTAR DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS.HKI/MEREK/2022/PN NIAGA MDN) Wulan N.M.Wulur; Firdja Baftim; Renny Nansy S. Koloay
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang merek merupakan hal yang penting dalam menjaga keberlanjutan dan nilai merek di Indonesia. Merek terdaftar merupakan aset berharga bagi pemiliknya, dan penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai guna mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan merek. Badan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pendaftaran, pengawasan, dan penegakan hukum terkait merek di Indonesia. HKI memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang merek terdaftar dengan cara memfasilitasi pendaftaran merek, menangani pengaduan pelanggaran merek, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran merek yang terbukt, dan memfasilitasi proses pendaftaran merek dan mengelola database merek terdaftar Kata kunci: merek terdaftar, perlindungan hukum, Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, Badan Hak Kekayaan Intelektual, pelanggaran merek, kesadaran hak kekayaan intelektual, penegakan hukum.
KAJIAN YURIDIS PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MANADO DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Marcellino Podung Ariesto Luntungan; Dortje Turangan; Renny Nansy S. Koloay
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan secara khusus mengenai Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia dan untuk mengetahui peran serta kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia merupakan kerangka yang kompleks dan dinamis yang mencakup berbagai aspek dari dasar hukum, tugas dan fungsi, struktur organisasi, hingga tantangan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat maka dalam melaksanakan tugasnya Polisi Pamong Praja melakukan berbagai cara seperti memberikan penyuluhan, sosialisasi, kegiatan patroli dan penertiban terhadap pelanggar Peraturan Daerah, keputusan kepala daerah yang didahului dengan langkah-langkah peringatan baik lisan maupun tulisan. 2. Peran dan Kedudukan Satpol PP sebagai instansi yang bekerja adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketertiban masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Di Manado. Satpol PP berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum terkait peraturan daerah. Kata Kunci : Satpol PP, Manado, penegakan Perda