Ide federalisme yang telah dikubur oleh pemerintah RI kembali menyeruak pada pertengahan tahun 1950-an. Tidak meratanya distribusi kekuasaan dan ekonomi disinyalir manjadi faktor kuat yang membuat sejumlah kalangan menginginkan suatu bentuk susunan negara serikat ketimbang negara tunggal (kesatuan). Di Jawa Barat, ide tersebut disuarakan juga oleh sejumlah aktivis Sunda, salah satunya oleh Soetisna Sendjaja. Artikel ini membahas pemikiran Soetisna Sendjaja tentang negara serikat yang ditempatkan dalam konteks dinamika sosial-politik pasca-kemerdekaan. Dengan menggunakan metode sejarah, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ide federalisme sebetulnya merupakan wacana yang sudah lama disuarakan Soetisna Sendjaja jauh sebelum kemerdekaan. Wacana tersebut kembali menemukan momentumnya selama dasawarsa kedua 1950-an. Spiritnya pun masih sama, hanya saja berada dalam konteks politik yang berbeda. Pada masa pergerakan, Soetisna Sendjaja menempatkan federalisme sebagai jalan yang ditempuh untuk membangun persatuan dan kemajuan bangsa demi cita-cita kemerdekaan. Maka di tahun 1950-an, wacana federalisme berubah menjadi suatu tuntutan bentuk susunan negara Indonesia yang telah merdeka, sekaligus sebagai solusi yang ditawarkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tanah air.
Copyrights © 2025