Inclusive education has emerged as a global priority in the pursuit of equitable, quality education for all students, regardless of their background or abilities. However, implementation in Indonesia faces significant challenges due to its decentralized governance structure, leading to regional variations and a narrow policy perspective in practice. This research aims to analyze Indonesia's inclusive education policy, focusing specifically on how the object (target) is defined, the decentralized policy process, and its urgency toward achieving national educational justice. The study employed a qualitative library research method, utilizing a content and analytic review approach. Data collection involved the critical and systematic review of officially documented policies (such as Permendiknas No. 70/2009) and relevant secondary literature. Data analysis utilized thematic and content analysis, involving data reduction, thematic categorization, and deep interpretation to construct a cohesive scientific narrative. Principal results reveal that the policy's narrow, disability centric definition of the inclusion object and significant systemic gaps in teacher preparedness and resource distribution compromise the effectiveness of implementation methods. The study concludes that proper inclusive education requires a transition from mere physical placement to comprehensive systemic reform, supported by continuous investment and fundamental attitudinal change. This research contributes to the discourse on educational equity by highlighting the need to combine centralized guidance with decentralized flexibility to ensure national policy coherence and practical implementation across diverse contexts. ABSTRAK Pendidikan inklusif telah muncul sebagai prioritas global untuk memastikan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua peserta didik. Namun, implementasi kebijakan di Indonesia menghadapi tantangan karena pendekatan desentralisasi dan perspektif sempit yang sering menyamakan inklusi dengan akomodasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) saja, mengabaikan kelompok rentan lain. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan pendidikan inklusif di Indonesia, dengan fokus pada obyek sasaran, proses kebijakan yang terdesentralisasi, dan urgensinya terhadap keadilan pendidikan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Prosedur pengumpulan data melibatkan penelaahan kritis dan sistematis terhadap sumber-sumber tertulis yang relevan. Analisis data dilakukan melalui analisis tematik yang dikombinasikan dengan analisis isi, melibatkan tahapan reduksi, kategorisasi, dan interpretasi kritis. Temuan menunjukkan bahwa fokus kebijakan yang sempit (ABK sentris) dan kesenjangan kapasitas sistemik dalam implementasi (seperti kurangnya pelatihan guru dan sumber daya) menghambat efektivitas metode inklusif yang signifikan. Disimpulkan bahwa inklusi yang sesungguhnya membutuhkan transisi dari sekadar penempatan fisik menuju reformasi struktural, didukung oleh investasi berkelanjutan dan perubahan sikap budaya, untuk mencapai keadilan pendidikan. Penelitian ini berkontribusi pada diskursus ekuitas pendidikan regional dengan memperkuat pentingnya koherensi sistemik dan strategi implementasi yang sensitif terhadap konteks sosio-kultural.
Copyrights © 2026