Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi manajemen dakwah Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) Kabupaten Lumajang dalam upaya penguatan budaya Al-Qur’an melalui kegiatan Khotmil Qur’an Massal. Fokus penelitian diarahkan pada empat fungsi utama manajemen dakwah, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi pada struktur pengurus Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz dan pelaksana kegiatan Khotmil Qur’an Massal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dakwah dilakukan secara terstruktur melalui penetapan tujuan, segmentasi jamaah, dan penyusunan program tahunan. Pengorganisasian terwujud dalam pembagian tugas yang jelas antara pengurus, qari’, huffadz, dan panitia lapangan. Pelaksanaan kegiatan Khotmil Qur’an Massal berjalan efektif karena memadukan pendekatan ritual, edukatif, dan sosial yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. Sementara itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai keberhasilan program dan merumuskan perbaikan kegiatan selanjutnya. Secara keseluruhan, implementasi manajemen dakwah Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz Lumajang terbukti berkontribusi signifikan dalam memperkuat budaya Al-Qur’an di tengah masyarakat, khususnya melalui pengembangan tradisi khotmil Qur’an sebagai media pembinaan spiritual dan sosial.
Copyrights © 2026