Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui/menguji penyerapan anggaran yang dipengaruhi oleh belanja modal, rebudgeting, dan sisa lebih perhitungan anggaran pada pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Penyerapan anggaran yang maksimal pada pemerintah daerah sangat penting agar dana digunakan efektif, mendukung pembangunan, pelayanan publik optimal, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan menggunakan metode sensus untuk pengambilan sampelnya, terdapat 165 sampel yang dijadikan sampel pada penelitian ini yakni pada kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023. Analisis regresi data panel digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan belanja modal dan sisa lebih perhitungan anggaran berpengaruh signifikan terhadap penyerapan anggaran
Copyrights © 2026