Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan bagaimana Risk and Return Akad MMQ pada produk KPR di Bank Syariah KC Makassar, dengan fokus pada implementasi dan identifikasi risk and return yang ditimbulkan dalam pelaksanaannya. Akad MMQ merupakan salah satu bentuk pembiayaan berbasis kepemilikan bersama antara bank dan nasabah, yang menggabungkan prinsip syirkah dan ijarah dalam satu kesatuan akad. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) di Bank BTN Syariah KC Makassar umumnya telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.73/DSN-MUI/XI/2008. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara konsisten sehingga bank melakukan evaluasi, penyesuaian sistem, dan penyempurnaan prosedur guna memastikan kesesuaian dengan fatwa. Risiko yang dihadapi mencakup risiko kredit,operasional, pasar, dan pemahaman. Return diperoleh dari pendapatan sewa atas porsi kepemilikan bank yang terus menurun seiring cicilan nasabah hingga aset sepenuhnya dimiliki nasabah. Strategi mitigasi risiko juga dilakukan melalui analisis karakter dan kemampuan nasabah serta evaluasi rutin atas nilai properti dan besaran sewa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi pengembangan produk pembiayaan syariah serta menjadi acuan bagi pengambil kebijakan dalam mengoptimalkan penerapan akad MMQ sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Copyrights © 2026