Praktik Kerja Lapangan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pemanfaatan media sosial Instagram dan TikTok sebagai sarana digital branding di MI Miftahul Huda 02 Papungan serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam proses pengelolaannya. Kegiatan dilaksanakan selama satu bulan (8 September–11 Oktober 2025) menggunakan metode observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Fokus kegiatan meliputi pengaktifan ulang akun Instagram, pembuatan akun TikTok baru, penataan identitas digital (username, bio, highlight), serta pengelolaan konten melalui feed, reels, story, dan video TikTok. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial memberikan dampak signifikan terhadap digital branding madrasah. Peningkatan brand awareness terlihat dari bertambahnya pengikut (Instagram: 55 followers, TikTok: 73 followers), meningkatnya kesadaran wali murid terhadap keberadaan akun resmi, serta respons positif melalui WhatsApp. Engagement berkembang melalui interaksi audiens berupa likes, komentar, dan jangkauan konten mencapai 14.000–16.000 tayangan dengan performa tinggi pada konten profil guru, edukatif, dan dokumentasi kegiatan. Indikasi awal muncul dari antusiasme siswa saat terlibat dalam pembuatan konten, apresiasi guru terhadap kualitas unggahan, serta keinginan untuk melanjutkan pengelolaan setelah PKL berakhir. Faktor pendukung meliputi dukungan penuh kepala madrasah, keterbukaan dan antusiasme guru untuk mempelajari pengelolaan konten digital, serta partisipasi aktif siswa. Hambatan yang ditemukan berkaitan dengan keterbatasan perangkat produksi konten, kurangnya SDM dengan kemampuan teknis pengelolaan media sosial, keterbatasan waktu guru di luar tugas pembelajaran, dan belum adanya standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan akun.
Copyrights © 2026