Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 2 (2026): MEI 2026

Analisis Ad-Dakhil dalam Surat Al-Insan: 8

Dauliya, Prasasti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2026

Abstract

Penafsiran Al-Qur’an telah berlangsung sejak masa nabi Muhammad SAW dan terus berkembang seiring dengan dinamika keilmuan serta sosial umat Islam. Perkembangan tersebut melahirkan beragam corak tafsir, namun juga membuka ruang masuknya penafsiran yang tidak sahih yang dikenal dengan istilah ad-dakhîl fi at-tafsir. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep ad-dakhîl dalam penafsiran Al-Qur’an serta menganalisis penerapannya dalam QS. al-Insan ayat 8. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan terhadap sumber-sumber tafsir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa ad-dakhîl secara terminologis merujuk pada penafsiran yang tidak didukung oleh sumber dan metode ilmiah yang valid, seperti Al-Qur’an, hadis sahih, pendapat sahabat dan tabi’in, kaidah bahasa Arab, serta akal sehat yang memenuhi syarat ijtihad. Analisis terhadap QS. al-Insan ayat 8 menunjukkan bahwa baik tafsir klasik maupun kontemporer sepakat dalam menekankan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Namun, terdapat permasalahan pada aspek asbāb al-nuzūl yang didasarkan pada riwayat-riwayat yang belum jelas kesahihannya. Oleh karena itu, riwayat tersebut berpotensi dikategorikan sebagai ad-dakhîl naqly. Kajian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kritik ilmiah dalam penafsiran Al-Qur’an guna menjaga keotentikan dan kemurnian maknanya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...