Fenomena
Vol. 4 No. 01 (2024): Jurnal Fenomena

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KLATEN

Intan Istikhomah (STIA Madani)
Steelyana Indriasari (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Pemerintah telah melakukan inovasi baru di bidang administrasi kependudukan melalui kebijakan identitas kependudukan digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022. Kebijakan identitas kependudukan digital ditetapkan oleh otoritas publik sebagai jenis penggunaan data dan inovasi korespondensi dan sebagai salah satu langkah untuk mengatasi hambatan blangko KTP-el. Artikel ini mengkaji kesiapan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Klaten dalam implementasi identitas kependudukan digital. Metode yang digunakan dalam artikel ini yaitu metode kualitatif, dan sumber data yang digunakan ialah sumber data sekunder dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. Menggunakan teori George C. Edward III dengan empat variabel yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan publik yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi. Hasilnya Implementasi kebijakan Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah dilaksanakan sesuai dengan arahan. Komunikasi dilakukan dengan cara sosialisasi sekaligus melakukan aktivasi, serta selalu update melalui media sosial, aktivasi Identitas Kependudukan Digital tidak harus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan tetapi dapat di kecamatan, MPP, atau pada saat car free day. Sumber daya yang memadai dan berkompeten dan paham terkait IKD serta sarana dan prasarana. Disposisi ditemukan bahwa operator IKD telah menguasai dan dapat menjelaskan secara jelas terkait IKD. Struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan IKD ini dilakukan secara berjenjang. Di dalam implementasi kebijakan terdapat kendala yang ditemukan seperti ketidakselarasan kebijakan, dimana Disdukcapil terus mengimplementasikan IKD, akan tetapi perbankan masih belum menerima identitas digital. Kesadaran masyarakat juga masih kurang terhadap IKD.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Aims Jurnal FENOMENA, yang dikelola oleh STIA Madani, bertujuan untuk menjadi wadah publikasi ilmiah yang fokus pada integrasi ilmu administrasi dalam konteks modern. Jurnal ini mengakomodasi riset terkini di bidang administrasi bisnis dan publik, dengan tujuan memperkuat tata kelola organisasi yang ...