Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUKUM WARIS BEDA AGAMA

Amrin Amrin (State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
18 Aug 2022

Abstract

Wacana tentang hukum waris dalam beda agama sudah melahirkan banyak perdebatan di kalangan para ulama mulai salaf sampai ulama khalaf. Perdebatanpun sampai sekarang tidak ada titik penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum waris beda agama menurut pandangan beberapa ulama fikih klasik dan kontemporer. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepustakaan (library Research) dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai boleh atau tidaknya memberikan waris kepada ahli waris beda agama terdapat pro dan kontra. Ulama yang mengatakan bahwa diperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan melihat adanya maslahat dan indahnya toleransi beragama sehingga saling menghormati. Adapun ulama yang tidak memperbolehkan memberikan ahli waris beda agama dengan beranggapan akan bercampurnya harta yang tidak halal dari peninggalan si pewaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarie Jurnal pemikiran ekonomi Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Binamadani Indonesia . Bidang kajian jurnal ini mencakup: 1. Konsep dan pemikiran ekonomi Islam 2. Manajemen zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) 3. Akuntansi syariah 4. Ekonomi kelembagaan ...