Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk mensosialisasikan mengenai ragam potensi wakaf yang bisa dikembangkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Pemalang. Metode pengabdian dilakukan dengan ceramah dan diskusi bersama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pemalang. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa wakaf sebagai salah satu instrument keuangan syariah, merupakan sedekah jariyah yang bisa dikembangkan untuk membangun ekonomi masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat ini wakaf disosialisasikan mulai dari bagaimana sejarah wakaf di masa nabi, hingga berbagai ragam bentuk wakaf yang terus dikaji dan dikembangkan di era kontemporer saat ini. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai ragam jenis wakaf yang bisa dikembangkan saat ini. Selama ini masyarakat lebih banyak memahami bahwa wakaf bentuknya harus berupa benda seperti masjid ataupun tanah karenanya adanya sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat untuk lebih mengetahui mengenai potensi sosial ekonomi wakaf dan mengembangkan wakaf untuk program-program pemberdayaan ekonomi umat
Copyrights © 2025