Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah.
Vol 1 No 1 (2019): Madani Syari'ah

PENGGELAPAN HARTA: KONSEP, SANKSI DAN SOLUSINYA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

mohamad zaenal Arifin (STAI Binamadani)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2019

Abstract

Ghulul masih menjadi tema yang jarang dikaji secara mendalam pada konteks kekinian. Padahal, prakteknya sering terjadi dalam kehidupan manusia, tak terkecuali dalam kehidupan umat Islam. Ghulul dapat dimaknai sebagai penggelapan harta. Perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh orang yang diberi kuasa atas suatu harta oleh orang lain. Jika orang tersebut menyimpangkan harta yang berada dalam kuasanya itu untuk kepentingan di luar yang dikehendaki pemiliki harta, maka orang tersebut dikatakan telah melakukan ghulul (penggelapan) harta.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Madanisyariah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Madani Syariah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah diterbitkan oleh Program Studi Perbankan Syariah Institut Binamadani Indonesia. Bidang kajian jurnal ini mencakup: Pemikiran tentang perbankan syariah Sistem informasi perbankan syariah Manajemen risiko perbankan syariah Manajemen marketing ...