Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah paling mendesak dan kompleks di Indonesia, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah pecandu narkoba, jumlah kasus kejahatan narkoba yang ditemukan, serta semakin beragamnya model dan jaringan distribusi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan klasterisasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menerapkan metode K-Means. Klasterisasi dilakukan pada data pengguna dalam kasus penyalahgunaan narkoba di BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengelompokkan setiap sampel ke dalam klaster yang berbeda. Hasil penelitian ini memberikan informasi mengenai gambaran setiap variabel yang memiliki distribusi data berbeda berdasarkan jenis zat yang digunakan pada klaster tertentu. Pengujian metode menggunakan evaluasi Silhoutte Coefficient dan Elbow menunjukkan terhadap 4 variabel dengan K = 2 memiliki nilai terbaik sebesar 0,623
Copyrights © 2025