Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah
Vol. 10 No. 1 (2021)

Kebijakan Hukum pada Pemerintahan Sultanah di Kesultanan Aceh Darussalam (1641-1699)

Muhammad Ilham (Unknown)
Yullia Merry (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Aceh merupakan wilayah yang istimewa. Dari kawasan ini, lahir kerajaan Islam salah satunya Kesultanan Aceh Darussalam. Dalam perjalanan sejarahnya, Kesultanan Aceh Darussalam pernah dipimpin oleh perempuan (sultanah). Kedudukan perempuan sebagai pemimpin atau sultanah sering menjadi isu yang kontroversi. Berangkat dari fakta sejarah tersebut, permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan politik sultanah Kesultanan Aceh Darussalam pada tahun 1641-1699. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan kebijakan hukum sultanah Kesultanan Aceh Darussalam pada tahun 1641-1699. Penelitian ini menggunakan metode historis yaitu heuristik, interpretasi, kritik sumber dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah kematian Sultan Iskandar Thani, Kesultanan Aceh dipimpin oleh sultanah yaitu Sultanah Taj ‘Alam Safiyyat al-Din, Sultanah Nur al-‘Alam Naqiyyat al-Din, Sultanah ‘Inayat Shah Zakiyyat al-Din dan Sultanah Kamalat al-Din. Kebijakan hukum sultanah menjadi daya tarik karena Kesultanan Aceh Darussalam adalah kerajaan yang bercorak Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

criksetra

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences Other

Description

Historiography means the writing of history based on the critical examination of sources, the selection of particular details from the authentic materials in those sources, and the synthesis of those details into a narrative that stands the test of critical examination. Historiography studies cover ...