LEX JUSTITIA
Vol 4 No 2 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.2 JULI 2022

Membangun Sikap Perilaku Remaja Terhadap Kecendrungan Game Online Dalam Mencegah Perilaku Bulliying.

Tonna Balya (Unknown)
Fitri Yani (Universitas Potensi Utama)
Muhammad Ihsan (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Game online mulai hadir dalam dunia game pada era remaja saat ini, dimana fitur untuk remaja saat ini untuk berkomunikasi menjadi sangat penting dalam sebuah game online tetapi tidak jarang aplikasi komunikasi ini sering digunakan untuk saling membulliying pemain satu dengan pemain lainnya baik antara teman satu dengan team yang lainnya ataupun dengan musuh atau sering disebut dengan bullying. Kebiasaan bullying yang dilakukan oleh pemain game online akan terbawa dalam kehidupan kesehariannya tanpa terkecuali dengan teman sepermainnya. Bullying chating yang dilakukan akan akan membuat komunikasi interpersonal pemain juga terbawa dalam komunikasi dengan teman-temannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara secara mendalam dan memilih narasumber penelitian yaitu remaja yang biasa melakukan bullying saat main game online di Marelan. Teknik penentuan informan dengan teknik purposive sampling. Metode analsisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis interaktif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini diketahui Komunikasi interpersonal anak pelaku bullying chatting saat main game online tidak memenuhi unsur komunikasi interpersonal seperti konsep diri, kemampuan mendengar, kemampuan mengekspresikan diri, emosi dan membuka diri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...