Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Muhammadiyah Dalam Pencegahan Prostitusi Terselubung di Kecamatan Medan Belawan Fitri Yani; Muhammad Ihsan
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol 7, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiph.v7i2.4163

Abstract

In Medan Belawan sub-district, disguised prostitution often occurs in the community with many boarding houses turned into prostitution places. This study aims to analyze the forms of prostitution undercover boarding houses that occur in Medan Belawan District and the role of the Muhammadiyah Youth Organization in preventing hidden prostitution of boarding houses in Medan Belawan District. By using the empirical juridical research method, namely conducting direct interviews with the Branch Leaders of the Muhammadiyah Youth Branch, Medan Belawan District. The results showed that the positive criminal law has regulated the form of prostitution, especially in Article 296 and Article 506 that the actions of prostitutes and users cannot be subject to criminal sanctions, only ensnare the brothel owner, pimps and brokers or brokers of prostitution. And the role of the Muhammadiyah youth organization in the Belawan branch has carried out these hidden prostitution prevention activities by holding various activities that are carried out regularly such as the presence of recitation, the existence of religious socialization activities by instilling religious, moral and ethical values, filled in by lecturers from the Medan Belawan branch of Muhammadiyah Organization. So that from these activities the hidden prostitution of boarding houses in Medan Belawan sub-district can be prevented and has been minimized
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN JALANAN (BEGAL) DI DESA KLUMPANG DELI SERDANG Fitri Yani; Fani Budi Kartika; Erni Darmayanti; Muhammad Ihsan; Edi Kristianta Tarigan; Tonna Balya
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 17, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v17i3.3490

Abstract

Peranan kepolisian dalam memberikan kenyamanan dan keamanan sampai saat ini perlu ditingkatkan guna memberikan rasa aman, nyaman dan ketertiban masyarakat dari permasalahan- permasalahan hukum yang ada ditengah masyarakat mulai dari pelanggaran-pelanggaran hingga tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti yang sedang terjadi dan meresahkan masyarakat kota medan hingga ke daerah kecamatan dan kabupaten, yakni kejahatan jalanan atau lebih dikenal dengan kejahatan “begal”, yakni beberapa kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor beraktifitas dimalam hari dan membawa sjam atau senjata tajam dengan tujuan merampok barang berharga masyarakat dan bahkan melakukan tindakan pembacokkan dan pembunuhan. Tak sedikit aktifitas kelompok remaja ini yang menimbulkan korban jiwa baik didaerah perkampungan hingga daerah perkotaan di kota Medan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat peranan kepolisian Dalam hal mengambil tindakan pencegahan dan perubahan untuk penanggulangan kejahatan jalanan atau begal di kota Medan agar dapat memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat dan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan kepolisian Dalam tindaklanjut yang akan di ambil oleh kepolisian guna menanggulangi kejahatan jalanan ini yang kerap terjadi di kota medan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptip dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan wawancara dengan pihak kepolisian Dalam hal ini mewakili kanit reserse polsek kota medan, hasil penelitian ini membuktikan Bahwa pihak kepolisian kota medan tengah Dalam penanggulangan kejahatan jalanan atau begal ini dengan melakukan yang namanya penanganan preventif, premtif, refresif.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN JALANAN (BEGAL) DI DESA KLUMPANG DELI SERDANG Fitri Yani; Fani Budi Kartika; Erni Darmayanti; Muhammad Ihsan; Edi Kristianta Tarigan; Tonna Balya
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 17, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v17i3.3490

Abstract

Peranan kepolisian dalam memberikan kenyamanan dan keamanan sampai saat ini perlu ditingkatkan guna memberikan rasa aman, nyaman dan ketertiban masyarakat dari permasalahan- permasalahan hukum yang ada ditengah masyarakat mulai dari pelanggaran-pelanggaran hingga tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti yang sedang terjadi dan meresahkan masyarakat kota medan hingga ke daerah kecamatan dan kabupaten, yakni kejahatan jalanan atau lebih dikenal dengan kejahatan “begal”, yakni beberapa kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor beraktifitas dimalam hari dan membawa sjam atau senjata tajam dengan tujuan merampok barang berharga masyarakat dan bahkan melakukan tindakan pembacokkan dan pembunuhan. Tak sedikit aktifitas kelompok remaja ini yang menimbulkan korban jiwa baik didaerah perkampungan hingga daerah perkotaan di kota Medan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat peranan kepolisian Dalam hal mengambil tindakan pencegahan dan perubahan untuk penanggulangan kejahatan jalanan atau begal di kota Medan agar dapat memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat dan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan kepolisian Dalam tindaklanjut yang akan di ambil oleh kepolisian guna menanggulangi kejahatan jalanan ini yang kerap terjadi di kota medan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptip dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan wawancara dengan pihak kepolisian Dalam hal ini mewakili kanit reserse polsek kota medan, hasil penelitian ini membuktikan Bahwa pihak kepolisian kota medan tengah Dalam penanggulangan kejahatan jalanan atau begal ini dengan melakukan yang namanya penanganan preventif, premtif, refresif.
Pengetahuan Hukum Kekerasan Seksual Berbasis Pemberdayaan Masyarakat untuk Menciptakan Sadar Hukum Kekerasan Seksual Fitri Yania; Tonna Balya; Muhammad Ihsan; Siti Nur Halisa
Lex Justitia Vol 5 No 1 (2023): LEX JUSTITIA VOL. 5 NO.1 JANUARI 2023
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.5.1.2023.48-50

Abstract

Pengetahuan hukum adalah hal yang seharusnya masyarakat pahami dari awal terkait dengan interaksi social kemasyarakatan yang semakin bergesekkan dikarenakan pertumbuhan masyarakat yang semakin padat. Dengan padatnya pertumbuhan masyarakat kejahatan pun semakin meningkat tinggatnya disetiap daerah di seluruh Indonesia tak terkecuali di medan sumatera utara.prmahaman hukum akan kekerasan seksual sangat diperlukan apalagi dengan maraknya penerapan pemakaian teknologi digitalyang juga memudahkan kejahatan berkembang termasuk kejahatan seksual. Berkomunikasi menjadi sangat penting dalam komunitas mayarakat untuk memberi pemahaman akan kejahatan seksual yang semakin tinggi.Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan penelusuran pustaka dan wawancara secara mendalam dan memilih narasumber penelitian yaitupara wali murid yang memiliki anak – anak remaja perlu pengawasan. Teknik penentuan informan dengan teknik purposive sampling. Metode analsisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis interaktif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini diketahui bahwa melalui peran masyarakat baik wali murid, guru, dan tenaga pendidik yang hadir diharapkan masyarakat sadar hukum akan bahayanya kekerasan seksual dan dampaknya bagi korban sehingga sebelum jatuh korban masyarakat harus sadar akan hukum kekerasan seksual untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut.
Membangun Sikap Perilaku Remaja Terhadap Kecendrungan Game Online Dalam Mencegah Perilaku Bulliying. Tonna Balya; Fitri Yani; Muhammad Ihsan
Lex Justitia Vol 4 No 2 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.2 JULI 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.4.2.2022.181-201

Abstract

Game online mulai hadir dalam dunia game pada era remaja saat ini, dimana fitur untuk remaja saat ini untuk berkomunikasi menjadi sangat penting dalam sebuah game online tetapi tidak jarang aplikasi komunikasi ini sering digunakan untuk saling membulliying pemain satu dengan pemain lainnya baik antara teman satu dengan team yang lainnya ataupun dengan musuh atau sering disebut dengan bullying. Kebiasaan bullying yang dilakukan oleh pemain game online akan terbawa dalam kehidupan kesehariannya tanpa terkecuali dengan teman sepermainnya. Bullying chating yang dilakukan akan akan membuat komunikasi interpersonal pemain juga terbawa dalam komunikasi dengan teman-temannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara secara mendalam dan memilih narasumber penelitian yaitu remaja yang biasa melakukan bullying saat main game online di Marelan. Teknik penentuan informan dengan teknik purposive sampling. Metode analsisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis interaktif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini diketahui Komunikasi interpersonal anak pelaku bullying chatting saat main game online tidak memenuhi unsur komunikasi interpersonal seperti konsep diri, kemampuan mendengar, kemampuan mengekspresikan diri, emosi dan membuka diri.
Analisis Yuridis Performing Right Atas Lagu Yang Dinyanyikan Melalui Platform Media Digital Fani Budi Kartika; Muhammad Ihsan; Tiopan Siagian; Nur Fadillah
Lex Justitia Vol 4 No 1 (2022): LEX JUSTITIA VOL. 4 NO.1 JANUARI 2022
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.4.1.2022.104-116

Abstract

Salah satu permasalahan yang kerap terjadi dalam bagian Hak Kekayaan Intelektual yaitu Hak Cipta. Terutama era yang serba canggih akan teknologi saat ini. Permasalahan hak cipta lagu sering terjadi, banyaknya para artis ataupun masyarakat melalukan performing right terhadap hak cipta lagu melalui platform media digital. Namun beberapa pihak belum begitu memahami apa hal-hal yang dilarang ataupun di lindungi dalam melakukan performing right atas lagu yang dinyanyikan melalui platform media digital. Sehingga permasalahan penelitian ini adalah bagaimana konsepsi performing right karya cipta lagu dan aspek hukumnya dan bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta lagu melalui platform media digital dan penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan teknik analisis penelitian dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan maupun doktrin hukum. Hasil penelitian yaitu pada hakikatnya menyiarkan, membawakan lagu orang lain melalui platform media digital atau media sosial, bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, menjadi pelanggaran apabila hal itu dilakukan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak yaitu antara pihak yang membawakan ulang dan menyiarkan lagu dengan pencipta atau pemegang hak cipta yang lagunya digunakan dinyanyikan kemudian mendapatkan manfaat ekonomi dari hal tersebut. Bahwa untuk tidak melanggar hak cipta orang lain, untuk mereproduksi, merekam, mendistribusikan sebuah lagu milik orang lain dengan tujuan komersial, seseorang perlu memperoleh izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.
THALAQ KEPADA ISTRI MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT HUKUM ISLAM Muhamamd Ihsan; Muhammad Ihsan
Lex Justitia Vol 2 No 2 (2020): LEX JUSTITIA VOL. 2 NO.2 JULI 2020
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.2.2.2020.160-177

Abstract

Pernikahan atau perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis hidup manusia, selain itu perkawinan juga sekaligus bertujuan untuk membina keluarga dan menjaga serta melanjutkan keturunan dalam menjalani hidup ini. Perkawinan juga bisa mengurangi bahkan mencegah dari seks bebas atau perzinaan. Perkawinan akan menciptkan suasana ketenangan dan ketenteraman dalam jiwa bagi yang bersangkutan, ketenteraman dan kenyamanan bagi keluarga dan masyarakat. Media Sosial datang silih berganti dan pertumbuhannya begitu pesat seakan tidak bisa di hadang oleh apapun dan telah menembus ruang dan waktu. Perkembangan teknologi tersebut telah melampaui pandangan masyarakat sebelumnya karena perkembangan tersebut memutuskan ruang antara ideologi dan sosial kultur dalam kehidupan bermasyarakat. Perkembangan teknologi saat ini akan membawa perubahan didalam tingkah laku bermuamalah antara manusia terutama dikalangan umat Islam. Tingkah laku bermuamalah yang berdampak saat ini, salah satunya adalah masalah akad dalam hal menjatuhkan thalaq melalui media sosial seperti WhatsApp (WA), Facebook (FB), Telegram, Message Service (SMS) dan lain-lain. Berdasarkan pembahasan tersebut, penulis tertarik mengangkat judul karya tulis, “Talaq Kepada Istri Melalui Media Sosial Menurut Hukum Islam”. Perkawinan sebagai akad yang menyebabkan hubungan yang haram berubah menjadi halal atau bahasa lainnya hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan. Secara tegas dan lebih jelasnya perkawinan atau pernikahan juga dapat diartikan sebagai hubungan seksual (bersetubuh) diantara keduanya, pernikahan bertujuan untuk Menentramkan Jiwa, Melanjutkan keturunan, Memenuhi kebutuhan biologis, Membuat lebih tanggung jawab, Menjauhkan diri dari zina, Rukun nikah terdiri dari lima rukun, Calon suami, Calon Istri, Wali, Dua saksi dan ijab qabul, sementara hukum perkawinan didalam Hukum Islam tidak bisa terlepas dari lima hukum dasar hukum Islam, iyaitu, Wajib, Haram, Sunat, Makruh dan Mubah. Thalaq yang di jatuhkan dengan cara tertulis. Thalaq bisa jatuh atau syah walaupun hanya dengan tulisan biarpun sipenulis bisa berbicara. Seperti suami bisa menalaq istri dengan perkata atau ucapan, suami juga bisa menalaq istri dengan tulisan. Para ulama memberi syarat bahwa tulisan itu haruslah jelas maksud dari tujuan dan terlukis. Jelas tulisannya dan maknanya sehingga dapat dibaca saat ditulis di selembar kertas maupun dimedia sosial seperti WhatsApp (WA), Facebook (FB), Telegram, Message Service (SMS) dan sejenisnya. Maksudnya terlukis, tulisan yang dibuat ditujukan kepada istri.
Transaksi Jual Beli Online Dalam Prespektif Hukum Islam Muhammad Ihsan; Fani Budi Kartika; Marzuki Marzuki; Adinda Adinda
Lex Justitia Vol 5 No 2 (2023): LEX JUSTITIA VOL. 5 NO.2 JULI 2023
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.5.2.2023.151-173

Abstract

Jual Beli secara bahasa diartikan saling menukar, sementara secara termonologi jual beli adalah suatu transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak antara si penjual dengan pihak si pembeli terhadap sesuatu benda dengan harga yang ditentukan dan disepakati. Atau pertukaran harta atas dasar saling ikhlas atau bisa juga perpindahan kepemilikan dengan ganti yang dapat dibenarkan. Kata Online tersusun dari dua suku kata, iyaitu On (dalam bahasa Inggris) yang artinya hidup, sedang berlangsung atau di dalam, semenatar kata Line (dalam bahasa inggris) yang artinya garis, lintasan, batasan, saluran atau jaringan. Secara bahasa online itu sediri dapat diartikan “di dalam jaringan” atau didalam koneksi. On line adalah situasi sambunng dengan jaringan internet. Dalam keadaan on line, semua dapat mengerjakan aktifitas dengan aktif sehingga dapat melakukan komunikasi, baik komunikasi satu arah contohnya membaca berita atau artikel pada suatu wibsite ataupun komunikasi yang dilakukan dengan dua arah contohnya chatting, whatsApp dan saling berkirim email. Dimasapandemi covid 19 saat ini jual beli secaraon linemenjadi salahsatu alternatif untuk melakukan jual beli yang harus tetap dilakukan. Maka dari itu penulis kembali tertarik untuk mengkaji sebab hukum transaksi jual beli menurut hukum Islam. Adapun rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Jual beli menurut Hukum Islam ?, Bagaimana Jual Beli on line menurut Hukum Islam ? sementara tujuan penelitian ini adalah. Untuk mengetahui jual beli munurut Hukum Islam, Untuk mengetahui hukum jual beli online menurut Hukum Islam. Kesimpulan yang bisa di dapat adalah Pertema, Jual beli adalah kegiatan yang hampir dilakukan oleh setiab individu. jual beli adalah suatutransaksi yangdilakukanolehduabelahpihakantarasipenjual denganpihak sipembeli terhadap sesuatu benda dengan harga yang ditentukan dan disepakati. Atau pertukaran harta atas dasar salingikhlas danbisa juga perpindahan kepemilikandengan ganti yangdapat dibenarkan. Jual beli dalam hukum Islam, memiliki hukum dasar iyaitu diperbolehkan atau di halalkan selama tidak terdapat hal-hal yang di larang oleh ajaran Islam, hal ini sejalan dengan ayat Al Quran Surah Al Baqarah ayat 275 “ Allah menghalalkan jual beli namunmengharamkanriba” dari ayat Al Quran ini tergambar jelas bahwa ajaran Islam tidak melarang transaksi jual beli tersebut. Kedua, Dilihat dari ilmu fiqih, aktifitas ekonomi atau muamalah dalam hal ini iyaitu jual beli tidak. Jual beli tidak terdapat pada bab Ibadah mudhah, akan tetapi jual beli berada di bab mu’amalah. Oleh sebab itu kaidah fiqih yangmenyebutkanbahwa “Al-ashl fi mu’amalahal-ibahah, illa idza ma dalla al-dalil ala khilafihi”, artinya suatu perbuatan mu’amalah pada dasarnya diperbole (halal) untuk dilakukan, kecuali jika ada larangan dari sumber agama (Al Quran dan Sunnah). Oleh karena itu, kita tidak dibenarkanmelarangsesuatu yangdibolehkahkanoleh Allah SWT, dimana kita tidak dibolehuntuk membolehkan (menghalalkan) sesuatu yang telah jelas dilarang oleh Allah SWT. Begitu pula jual beli secara on line selama masih memenuhi rukun dan syarat jual beli dan tidak ada hal-hal yang mengharamkannya maka jual beli on line tersebut di pernolehkan atau di halalkan.
Pengaruh Media Sosial Tik Tok Terhadap Perilaku Sosial Siswa SMP Al-Wasliyah Kampung Lalang Medan. Tonna Balya; Fitri Yani; Tiopan Siagian; Reza Prabudi; Ridho Aldhizar; Muhammad Ihsan
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.122-129

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak signifikan terhadap pergeseran dinamika sosial. platform jejaring sosial yang sangat populer di kalangan milenial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sosial yang terjadi dalam konteks penggunaan Sosial media dan dampaknya terhadap perkembangan identitas remaja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan: (1) apa yang dimaksud dengan tik tok media sosial, (2) bagaimana perilaku siswa kelas 8 (delapan) di SMP (Sekolah Menegah Pertama) Swasta Al-Washliyah Pinang Baris, dan (3) apakah ada hubungan antara tik tok media sosial dan perilaku siswa kelas 8. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini, teknik simple random sampling digunakan untuk memilih 68 siswa. Tik tok media sosial adalah variabel independen penelitian ini, dan perilaku siswa adalah variabel dependennya. Metode pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan angket atau kuesioner. Uji normalitas dan linieritas adalah komponen uji prasyarat. Analisis akhir dilakukan setelah data linier dan normal selesai. Koefisien determinasi, regresi linier sederhana digunakan untuk menganalisis data penelitian. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa: (1) ada pengaruh yang signifikan antara media sosial tik tok dan perilaku siswa kelas tinggi; dengan hasil penelitian diperoleh thitung lebih besar dari ttabel (15,804 lebih besar dari 2,024), Ha diterima dan HO ditolak. (2) Ada persentase sumbangan media sosial tik tok terhadap perilaku siswa kelas tinggi sebesar 86,8%, yang menunjukkan bahwa media sosial tik tok memiliki pengaruh 86,8% terhadap perilaku siswa kelas tinggi, sedangkan 13,2% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak dibahas Dalam penelitian ini.
Permasalahan Hukum Di Indonesia dengan Penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Muhammad Ihsan; Dr.Devi Oktari; Edi Kristianta Tarigan; Rinanda Purba; Fani Budi Kartika; Amos Sitorus
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan yang pesat di era digital memberikan segala kemudahan di berbagai aspek kehidupan. Namun seiring dengan perkembangan tersebut tentu timbul dampak negatife yaitu salah satunya kejahatan yang berbasis digital atau sering disebut cyiber crime. Dengan adanya permasalahan tersebut pemerintah di tahun 2008 sepakat membuat suatu produk hukum atau paying hukum untuk memberikan perlindungan terhadap kejahatan -kejahatan dunia maya “cyiber crime”. Maka pada tanggal 21 April 2008 diundangkanlah Undang -Undang Informasi dan Transasksi Elektronik yang disebut dengan UU ITE. Seiring dengan perjalannya waktu UU ITE menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat, banyak sekali tindakan-tindakan masyarakat yang dkriminalisasikan oleh UU ITE ini. Di dalam UU ITE masih terjadi kekaburan hukum serta pasal-pasal yang bersifat karet atau multitafsir dan tidak jelas dalam penerapannya sehingga angka kasus kriminal yang terjerat mengenai pasal tersebut sangat banyak dikalangan masyarakat. Sehingga di tahun 2016 lahirlah UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana perubahan terhadap Undang-Undang ini bisa memberikan rasa keadilan, tidak membungkam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka publik.