LEX JUSTITIA
Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021

URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG AKAN MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN

Muhsin Lambok Ilvira (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2021

Abstract

Lazimnya pelaksanaan perkawinan di Indonesia antara seorang laki-laki dengan perempuan berada dalam lingkup satu daerah atau satu provinsi dan sangat jarang sekali antar lintas daerah atau provinsi, hal ini dikarenakan terbatasnya interaksi antar calon pasangan jika berada tidak dalam satu daerah ataupun satu provinsi. Namun sejak era globalisasi dimana akses informasi, kemudahan dalam berinteraksi, perkembangan teknologi yang dari hari ke hari semakin pesat sehingga memudahkan interaksi dan komunikasi antar orang-orang semakin mudah dilakukan walaupun berbeda provinsi/daerah, bahkan dapat dilakukan antar lintas negara. Keadaan tersebut kemudian dapat memungkinkan terjalinnya ikatan perkawinan baik antar provinsi maupun antar lintas negara karena sarana dalam komunikasi yang kian maju membuka ruang akan hal tersebut. Ikatan perkawinan yang terjalin karena perbedaan bangsa dan negara antara calon suami dan calon Isteri di Indonesia dikenal dengan nama Perkawinan campuran. Perkawinan campuran yang terjadi akan menimbulkan Hubungan hukum. Hubungan hukum yang terjalin tersebut tentu akan mempengaruhi persoalan hukum dikemudian hari. Salah satu persoalan hukum yang dapat timbul sebagai akibat dari ikatan perkwinan Campuran yaitu Status Kewarganegaraan, Kedudukan anak jika terjadi perceraian, Status harta dari pasangan suami/isteri tersebut, baik harta yang diperoleh sebelum perkawinan (harta bawaan) dan/atau harta yang diperoleh sepanjang perkawinan. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah Apa Urgensi perjanjian perkawinan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perkawinan campuran? Metode yang digunakan dalam memecahkan masalah tersebut adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum Yuridis normatif. Hasil Penelitian menyebutkan bahwa Urgensi dari perjanjian perkawinan yang diadakan oleh warga negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran agar hak-hak warga negara yang seharusnya dapat ia peroleh seperti hak milik atas tanah dapat terjamin dan dilindungi dengan dasar perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum dilangsungkannya perkawinan tersebut oleh kedua mempelai.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...