Perkembangan dunia teknologi informasi dan telekomunikasi menyebabkan dunia menjadi tanpa batas baik mengenai informasi-informasi yang berkaitan dengan segi kehidupan social, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan dan banyak lagi. Hal ini terjadi menggelobal di seluruh belahan dunia manapun dan dinegara manapun seperti tanpa batas berkembangnya dan terampaikannya berbagai informasi dikarenakan pengaruh globalisasi informasi ini. Perkembangan dunia teknologi yang semakin berkembang berakibat kepada hubungan hukum di tengah-tengah masyarakat yang menimbulkan berbagai kejahatan dan kegiatan hukum lainnya yang belum ada pengaturannya dikarenakan modus yang digunakan adalah modus-modus baru kejahatan dalam dunia hukum. atas hubungan hukum tersebut dunia teknologi atau cybermaya sangat rentan terhadap penyalahgunaan hukum dengan lahirnya kejahatan-kejahatan baru maka diperlukan juga pengaturan baru yang mengaturnya atau dikenal dengan istilah politik hukum.
Copyrights © 2021