LEX JUSTITIA
Vol 5 No 2 (2023): LEX JUSTITIA VOL. 5 NO.2 JULI 2023

Pandangan Hukum Islam Mengenai Pewarisan Pada Anak di Luar Perkawinan

Devi Apriani (Universitas Potensi Utama)
Erni Darmayanti (Universitas Potensi Utama)
Erwin Ginting (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2023

Abstract

Perkawinan dilakukan untuk membangun kehidupan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah dan juga bertujuan memiliki keturunan. Anak merupakan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Ketika generasi muda dijaga, dirawat, dibimbing, dan dilindungi hak-haknya maka bangsa akan tumbuh lebih kuat, makmur dan sejahtera. Status hukum terhadap seorang anak yaitu anak sah, anak luar kawin, anak angkat. Anaki luar kawin adalah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan laki-laki yang telah membenihkan anak di rahim seorang perempuan, sehingga anak tersebut tidak mempunyai kedudukan yang sempurna di mata hukum seperti anak sah pada umumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data primer dan data sekunder secara kualitatif, akan tetapi tetap teratur, konsisten, dan logis. Kedudukan anak diluar perkawinan berdasarkan kompilasi hukum islam adalah menyatakan bahwa seorang wanita, ketika hamil seorang anak, menikah dengan pria yang menghamilinya, dan anak tersebut lahir setelah menikah, maka status anak itu legal sebagai anak yang sah dan anak tersebut adalah anak dari ayah yang menikahi ibunya. Pandangan hukum islam tentang pewarisan pada anak di luar perkawinan bahwa anak sah harus menjadi penerima warisan pertama ketika mereka menerima warisan orang tua mereka. Anak yang lahir di luar nikah tidak diakui memiliki hubungan darah dengan ayahnya maka tidak ada alasan untuk mendapat waris dari ayahnya, karena anak luar nikah tersebut hanya memiliki hubungan dengan ibunya dan tidak dengan ayahnya

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...