Latar Belakang : BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar atau iurannya dibayar oleh pemerintah. BPJS Kesehatan mulai dioperasionalkan pada tanggal 1 Januari 2014, semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran (Kemenkes RI, 2013).Tujuan : Pengabdian masyarakat bertujuan agar mahasiswa dan dosen dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan kesehatan, membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keikutsertaan kepersetaan BPJSMetode Pengabdian : Pelaksanaan pengabdian masyarakat yang akan dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, tutorial, simulasi dan pendampingan pada peserta pelatihan dan  dilakukan monitoring evaluasi.Hasil : ada peningkatkan pengetahuan peserta tentang tujuan dan manfaat program BPJS Kesehatan dan ada peningkatan ketrampilan dalam pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online pada masyarakat.Saran : Perlunya kegiatan survey dan pendataan jumlah peserta BPJS Kesehatan pada wilayah yang telah di lakukan pendampingan, sehingga dapat di ketahui keberhasilan dari pengabdian.  Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Partisipasi Kepesertaan, BPJS Kesehatan
Copyrights © 2021