Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Pemerintah Daerah dalam pencegahan karlahut di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada tahun 2015. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan pendekatan yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta implementasinya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pencegahan dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi peningkatan kapasitas aparatur dan sarana prasarana, penguatan regulasi kebencanaan, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB), serta peningkatan koordinasi lintas lembaga. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap pelaku pembakaran guna memberikan efek jera. Meskipun demikian, pelaksanaan strategi masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kapasitas kelembagaan dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana
Copyrights © 2026