Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, penghasilan, dan sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak, dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif survei dengan kuesioner terhadap 119 responden wajib pajak kendaraan bermotor, menggunakan teknik pengambilan sampling. Analisis data dilakukan dengan pendekatan Structural Equition Modeling (SEM-PLS) SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan. Sementara hasil berbeda terhadap kepatuhan wajib pajak ditemukan pada kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, tingkat penghasilan, dan sanksi, yang tidak memiliki pengaruh. Hasil ini menjadi masukkan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan agar kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bima terus meningkat.
Copyrights © 2026