Penelitian ini menganalisis peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang dalam penataan tata ruang dan pembentukan wajah kota di kawasan Royal Baroe–Pasar Lama–China Town. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus melalui wawancara mendalam dengan perangkat daerah kunci (Bappeda, PUPR, Dishub, Satpol PP, DLH, Perdagangan/Pariwisata), observasi lapangan pada koridor komersial, serta telaah dokumen kebijakan (RTRW/RDTR, SOP penertiban, dan rencana penataan kawasan). Temuan menunjukkan peran ASN terartikulasikan sebagai regulator, koordinator lintas-OPD, implementor lapangan, dan mediator konflik ruang antara pedagang, pengguna jalan, dan pemilik usaha. Kinerja penataan dipengaruhi oleh kejelasan arahan zonasi, konsistensi penegakan, kapasitas anggaran, serta mekanisme kolaborasi dengan komunitas lokal. Diskresi petugas lapangan sering menjadi strategi adaptif namun berisiko menurunkan kepastian aturan. Penelitian merekomendasikan penguatan forum kolaboratif, indikator kinerja berbasis kualitas ruang publik, dan integrasi program penataan PKL–parkir–heritage untuk meningkatkan keberlanjutan revitalisasi kawasan. Implikasinya, penataan perlu menempatkan pejalan kaki, aksesibilitas, dan identitas sejarah sebagai prioritas desain layanan publik utama.
Copyrights © 2025