Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memegang peranan krusial dalam mengakselerasi pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama bagi kaum perempuan, melalui pengelolaan unit usaha simpan pinjam berbasis kelompok. Salah satu mekanisme pembiayaan yang diimplementasikan adalah sistem tanggung renteng, sebuah model pembiayaan yang mengedepankan prinsip tanggung jawab kolektif antaranggota kelompok sebagai alternatif pengganti jaminan formal. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam implementasi sistem tanggung renteng dalam inisiatif pengembangan bisnis perempuan di BUMDesma Dasema LKd, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, penelitian ini menganalisis peran sistem tersebut dalam memitigasi risiko pinjaman serta memperkokoh struktur modal sosial di lingkungan masyarakat. Metode yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara mendalam bersama pengelola BUMDesma Dasema LKD Kec. dlanggu serta anggota kelompok simpan pinjam, dan studi dokumentasi. Proses analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem tanggung renteng efektif dalam menekan angka kredit bermasalah dan meningkatkan kedisiplinan pembayaran. Lebih jauh lagi, sistem ini mampu mempererat solidaritas, membangun kepercayaan, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama di antara anggota kelompok perempuan. Meski memberikan dampak positif yang signifikan, keberlanjutan program ini masih menemui hambatan nyata, yakni rendahnya tingkat literasi keuangan dan kurangnya kedisiplinan sebagian anggota dalam mematuhi regulasi pembayaran yang telah disepakati bersama. Diperlukan edukasi berkelanjutan untuk mengatasi kendala tersebut demi stabilitas usaha di masa depan
Copyrights © 2026