Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh good corporate governance, capital intensity, kompensasi manajemen terhadap manajemen pajak pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan metode analisis data panel. Data yang digunakan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan audited selama periode pengamatan penelitian. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024. Terdapat 66 Perusahaan dalam Populasi. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan. Total sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 21 perusahaan. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Good Corporate Governance yang meliputi, Komisaris Independen (X1) sebagai variabel bebas pertama, Kepemilikan Institusional (X2) sebagai variabel bebas kedua, Capital Intensity (X3) sebagai variabel bebas ketiga, Kompensasi Manajemen (X4) sebagai variabel bebas keempat serta Manajemen Pajak (Y) sebagai variabel terikat. Metode regresi data panel digunakan sebagai metodologi penelitian pada penelitian ini. Analisa hasil penelitian menggunakan bantuan perangkat lunak EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa good corporate governance, capital intensity, kompensasi manajemen berpengaruh terhadap manajemen pajak. Serta hasil penelitian per variabel menunjukkan bahwa Komisaris Independen dan Kompensasi Manajemen tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak, sedangkan Kepemilikan Institusional dan Capital Intensity berpengaruh terhadap Manajemen Pajak.
Copyrights © 2026