atar Belakang: Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer memiliki berbagai potensi bahaya kerja, seperti paparan agen infeksius, bahan kimia, limbah medis, serta beban kerja fisik dan psikososial, sehingga memerlukan penerapan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang komprehensif dan berkelanjutan. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa pelaksanaan program K3 di Puskesmas masih belum sepenuhnya sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan manajemen K3 di Puskesmas Indonesia, mengidentifikasi pola implementasi, faktor pendukung dan penghambat, serta kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Metode: Penelitian ini merupakan literature review dengan pendekatan systematic literature review. Pencarian artikel dilakukan secara sistematis melalui database Google Scholar, PubMed, Garuda, dan portal jurnal nasional terakreditasi dengan rentang tahun publikasi 2015–2025. Kata kunci yang digunakan antara lain “penerapan manajemen K3”, “K3 Puskesmas”, “occupational safety and health management”, dan “primary health care Indonesia”. Sebanyak 15 artikel yang memenuhi kriteria inklusi dianalisis secara naratif berdasarkan komponen utama manajemen K3 (kebijakan, perencanaan, implementasi, serta monitoring dan evaluasi). Hasil: Hasil review menunjukkan bahwa sebagian besar Puskesmas telah memiliki kebijakan dan struktur organisasi K3, namun implementasi program K3 masih parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem manajemen mutu Puskesmas. Kesenjangan utama ditemukan pada perencanaan berbasis identifikasi bahaya dan penilaian risiko, ketidakmerataan pelatihan K3, keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kepatuhan penggunaan APD, pengelolaan limbah yang belum konsisten, serta lemahnya dokumentasi dan pelaporan insiden. Pandemi COVID 19 sempat mendorong penguatan aspek proteksi infeksi dan penggunaan APD, namun praktik tersebut belum seluruhnya berlanjut sebagai budaya keselamatan yang mengakar. Kesimpulan: Penerapan manajemen K3 di Puskesmas Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar yang diharapkan dan masih dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya, pelatihan, dan budaya keselamatan. Diperlukan penguatan perencanaan K3 berbasis risiko, pemenuhan sarana prasarana, pelatihan berkelanjutan, serta pengembangan budaya keselamatan kerja untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat di layanan kesehatan primer.
Copyrights © 2026