Jurnal Panorama Hukum
Vol 10 No 2 (2025): Desember

Persyaratan Penggunaan Lagu Tanpa Adanya Izin Dari Pencipta Lagu Dalam Kasus Arie Sapta Hermawan Dan Agnes Monika (Analisis Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-Hki/Hak Cipta/2024/Pn Niaga Jkt.Pst)

Nurlita Pratiwi (Unknown)
Sheva Diandra Tresya (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Kasus antara Arie Sapta Hermawan yang menerapkan direct lisensi atas lagu ciptaannya untuk kepentingan komersial dan Agnes Mo yang menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dari pencipta, menghasilkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berupa penolakan sebagian atas gugatan penggugat. Putusan ini menarik perhatian karena menyingkap adanya pengecualian dalam persyaratan penggunaan lagu tanpa izin pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, baik melalui sumber primer maupun sekunder, untuk menelaah aspek hukum yang relevan. Analisis penulis diarahkan pada sudut pandang yang berbeda dengan pertimbangan hakim, khususnya terkait tidak dipertimbangkannya Pasal 25 ayat (3) UU Hak Cipta serta Pasal 3 ayat (1) PP 56/2021 yang jelas memberikan pengecualian terhadap penggunaan lagu tanpa izin pencipta. Hal ini menimbulkan implikasi bahwa hakim kurang memperhatikan norma pengecualian yang seharusnya melindungi kepentingan pencipta sekaligus pengguna karya. Lebih lanjut, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan dilimpahkan kepada penyanyi yang hanya berperan sebagai pelaksana karya. Dengan demikian, kasus ini menegaskan perlunya konsistensi penerapan hukum agar tercapai keadilan bagi pencipta, penyanyi, dan pihak penyelenggara dalam kerangka perlindungan hak cipta di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Manuscript is relevant for scientific investigation with the journal scope such as Criminal Law, Civil Law, Business Law, Civic Law, and International Law. ...