Penelitian ini membahas pemikiran ekonomi Imam Asy-Syaibani dengan fokus pada konsep kekayaan dan distribusi pekerjaan. Latar belakang penelitian ini dilandasi oleh pentingnya kontribusi ulama klasik dalam membangun dasar-dasar ekonomi Islam yang relevan hingga kini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Imam Asy-Syaibani memandang kekayaan bukan hanya sebagai alat pemuas kebutuhan, tetapi juga sebagai amanah yang harus dikelola secara adil. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekayaan menurut Asy-Syaibani harus digunakan untuk kemaslahatan bersama, sedangkan distribusi pekerjaan harus mempertimbangkan keahlian dan kebutuhan masyarakat demi tercapainya keadilan sosial. Pemikiran ini memiliki implikasi penting terhadap pembangunan ekonomi Islam kontemporer, khususnya dalam aspek etika distribusi dan spesialisasi pekerjaan.
Copyrights © 2026