Journal of Golden Generation Legal Science
Vol. 2 No. 2 (2026): In Progress 2026: Journal of Golden Generation Legal Science

PRINSIP KEPASTIAN HUKUM PENGERTIAN MELANGGAR KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA BERDASARKAN UU ITE

Alif Rizki Budi Cahyono (Unknown)
Fina Rosalina (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2026

Abstract

Pengaturan ruang digital melalui UU ITE menghadapi kendala pada Pasal 27 ayat (1) terkait frasa "melanggar kesusilaan" yang bersifat multitafsir dan mengancam kebebasan berekspresi. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana tersebut agar sesuai prinsip kepastian hukum (lex certa). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan batasan konkret memicu penerapan subjektif, sebagaimana terlihat pada kasus Baiq Nuril dan polemik kritik politik mahasiswi ITB tahun 2025. Peneliti merekomendasikan revisi Penjelasan UU ITE dengan mengadopsi prinsip lex stricta. Batasan "melanggar kesusilaan" harus dikonkritkan secara limitatif pada aspek persenggamaan, kekerasan seksual, ketelanjangan, dan pornografi demi menjamin kepastian hukum serta mencegah kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JGGLS

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Golden Generation Legal Science (E-ISSN: 3123-2884) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan sebagai forum terdepan untuk publikasi analisis hukum yang inovatif, kritis, dan mendalam. Dengan misi ...