Artikel ini membahas kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai salah satu pilar penting dalam membentuk struktur pemerintahan Islam yang tangguh pada masa Khilafah Rasyidah. Dengan menggunakan pendekatan historis berbasis kajian pustaka, penelitian ini menyoroti kebijakan sosial, politik, dan ekonomi Umar bin Khattab serta dampaknya terhadap ekspansi wilayah dan stabilitas pemerintahan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Umar bin Khattab merupakan pemimpin yang visioner dan transformatif, yang mampu merumuskan prinsip-prinsip pemerintahan berbasis keadilan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Artikel ini memberikan kontribusi akademik dalam memperkaya kajian kepemimpinan Islam klasik dan membuka ruang refleksi terhadap model kepemimpinan masa kini.
Copyrights © 2026