ABSTRAK Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah daerah sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Melawi sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai permasalahan berupa kualitas air yang tidak layak, gangguan distribusi, serta pelayanan yang belum optimal sehingga merugikan konsumen. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab belum optimalnya layanan distribusi dan kualitas air bersih serta mengkaji bentuk tanggung jawab Perumdam Tirta Melawi terhadap konsumen di Kabupaten Melawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak Perumdam Tirta Melawi serta pihak terkait lainnya, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan penyediaan air bersih dan perlindungan konsumen. Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai permasalahan dan bentuk pertanggungjawaban hukum Perumdam Tirta Melawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum optimalnya distribusi dan kualitas air bersih di Kabupaten Melawi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi jaringan pipa yang sudah tua, serta kendala teknis dan nonteknis dalam pengelolaan pelayanan air bersih. Kondisi tersebut mengakibatkan belum terpenuhinya standar pelayanan minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, khususnya terkait pemenuhan aspek kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air minum. Bentuk tanggung jawab Perumdam Tirta Melawi terhadap konsumen diwujudkan melalui upaya perbaikan teknis, penanganan pengaduan pelanggan, serta pemberian kompensasi tertentu, namun pelaksanaannya masih belum sepenuhnya efektif sebagaimana ketentuan Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, transparansi pelayanan, serta komitmen Perumdam dalam memenuhi hak konsumen atas air bersih yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Air Bersih, Konsumen, Pelayanan Publik, Perumdam, Tanggung Jawab ABSTRAK Clean water is a basic human need that the state, through local governments, must fulfill as a form of implementation of citizens' constitutional rights. The Regional Drinking Water Company (Perumdam) Tirta Melawi, as a Regionally-Owned Enterprise, is responsible for providing and distributing clean water that meets quality, quantity, and continuity standards. However, in its implementation, various problems persist, including substandard water quality, distribution disruptions, and suboptimal service, which harm consumers. Based on these conditions, this study aims to analyze the factors causing suboptimal clean water distribution and quality services and to examine the form of Perumdam Tirta Melawi's responsibility to consumers in Melawi Regency. This study uses an empirical legal research method with a descriptive analytical approach. The data used consists of primary and secondary data. Primary data was obtained through interviews with Perumdam Tirta Melawi and other relevant parties, while secondary data was obtained through a literature review of laws and regulations, legal books, journals, and official documents related to clean water provision and consumer protection. All data obtained was then analyzed qualitatively to provide a clear picture of the problems and the form of Perumdam Tirta Melawi's legal accountability. The results of the study indicate that the less than optimal distribution and quality of clean water in Melawi Regency is caused by several factors, including limited facilities and infrastructure, the condition of the aging pipe network, and technical and non-technical obstacles in the management of clean water services. These conditions result in the non-fulfillment of minimum service standards as stipulated in Government Regulation Number 122 of 2015 concerning the Drinking Water Supply System, especially regarding the fulfillment of aspects of quality, quantity, and continuity of drinking water. The form of responsibility of Perumdam Tirta Melawi towards consumers is realized through technical improvement efforts, handling customer complaints, and providing certain compensation, but the implementation is still not fully effective as stipulated in Article 41 and Article 42 of Government Regulation Number 122 of 2015. Therefore, it is necessary to increase supervision, service transparency, and Perumdam's commitment to fulfilling consumers' rights to clean water that is suitable in accordance with the provisions of laws and regulations. Keywords: Clean Water, Consumers, Public Services, Perumdam, Responsibility
Copyrights © 2026