Jurnal Fatwa Hukum
Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGECUALIAN UPAH PEKERJA UMKM YANG DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2025

NIM . A1012221056, HENDRIANSYAH IKHSAN FAKHRY (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2026

Abstract

Abstract Legal protection of workers’ wages constitutes an essential component of the national labor system aimed at ensuring the fulfillment of the right to a decent livelihood as mandated in Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Government Regulation Number 49 of 2025 concerning the Amendment to Government Regulation Number 36 of 2021 on Wages provides an exception to minimum wage provisions for Micro and Small Enterprises (MSMEs), allowing wages to be determined based on agreement between employers and workers subject to certain limitations. This policy is intended to maintain the sustainability of MSMEs; however, it also raises concerns regarding justice and the potential weakening of legal protection for workers who generally possess a weaker bargaining position. This study employs normative legal research using statutory and conceptual approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary sources analyzed qualitatively. The research examines wage regulation provisions for MSME workers under Government Regulation Number 49 of 2025 and analyzes the forms of legal protection available to workers who receive wages inconsistent with the sense of justice. The findings indicate that the wage exception policy for MSMEs provides flexibility for business actors but has not fully ensured optimal protection of workers’ rights. The wage agreement mechanism may be subject to misuse in the absence of effective supervision and adequate legal awareness among the parties. Therefore, strengthening the role of the state through labor supervision and affirmative policies is necessary to ensure that the wage exception policy remains aligned with the principles of justice, legal certainty, and legal benefit. Abstrak Perlindungan hukum terhadap upah pekerja merupakan bagian penting dalam sistem ketenagakerjaan nasional yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak atas penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur adanya pengecualian ketentuan upah minimum bagi usaha mikro dan usaha kecil (UMKM), yang memungkinkan penetapan upah berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan batasan tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan usaha UMKM, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan persoalan keadilan dan melemahnya perlindungan hukum bagi pekerja yang berada pada posisi tawar yang lemah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini mengkaji ketentuan pengaturan upah terhadap pekerja UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja yang menerima upah tidak sesuai dengan rasa keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengecualian upah bagi UMKM memberikan ruang fleksibilitas bagi pelaku usaha, namun belum sepenuhnya menjamin perlindungan hak pekerja secara optimal. Mekanisme kesepakatan upah berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan yang efektif dan pemahaman hukum yang memadai dari para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran negara melalui pengawasan ketenagakerjaan dan kebijakan afirmatif guna memastikan bahwa kebijakan pengecualian upah tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Kata Kunci: Upah Pekerja, Perlindungan Hukum, UMKM, Pengupahan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...