Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Tren Waithood Di Kalangan Remaja Perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda

Inayatul Khoiriyah (Unknown)
-, Isroqunnajah (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2026

Abstract

Waithood adalah bentuk fenomena baru yang mulai berkembang di Indonesia. Waithood juga biasa disebut dengan menunda pernikahan. Beberapa faktor yang melatarbelakangi para remaja melakukan waithood, diantaranya karena faktor ekonomi, tekanan social, pendidikan, psikologi dan emocional. Penelitian ini termasuk dalam pendekatan kualitatif dengan menggunakan método deskrpitif analitik. Pendekatan ini dipilih untuk memahami secara mendalam terhadap motivasi, persepsi, serta faktor-faktor pendorong reaja memilih untuk menunda pernikahan (waithood). Data dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam terhadap enam responden remaja Desa Grogol Kecamatan Gondangwetan, kabupaten Pasuruan. Sedangkan análisis dokumen menggunakan data yang berasal dari BPS tentang penurunan angka pernikahan di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi seseorang waithood sangatlah beragam diantaranya, fokus pendidikan, tekanan social, finansial, psikologi bahkan trauma serta perasaan tidak percaya diri. Menurut Jasser Auda,dalam hal ini Islam harus bersikap lebih terbuka dalam menanggapi persoalan kontemporer seperti waithood. Hal ini dengan tujuan agar mencegah keburukan semakin berkembang seperti hal nya childfree, freesex dan lainnya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...