Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis Berjalannnya Hukum Acara Pidana Terhadap Hak–Hak Tersangka Dalam Penangkapan Studi Kasus Tim Klewang Padang

Adinda Zairini (Unknown)
Andes Robensyah (Unknown)
Rahmat Aripin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penangkapan adalah salah satu bentuk tindakan yang dipaksa dalam proses hukum pidana yang secara langsung membatasi hak-hak orang yang diadili. Oleh karena itu, penangkapan harus dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan peraturan hukum acara pidana. Undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) telah menyatakan secara jelas tentang syarat, prosedur, serta perlindungan hak-hak tersangka dalam proses penangkapan. Namun, dalam praktiknya, tindakan penangkapan oleh aparat penegak hukum masih menimbulkan masalah, terutama terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pelaksanaan hukum acara pidana terhadap hak-hak tersangka dalam proses penangkapan oleh tim klewang Polresta Padang. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara aturan, prosedur penangkapan telah diatur dengan jelas dalam KUHAP, tetapi dalam praktiknya masih terdapat potensi penyimpangan, khususnya terkait dengan prosedur formal dan pemenuhan hak-hak tersangka. Karena itu, diperlukan peningkatan penerapan penangkapan yang tetap sejalan dengan prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...