Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meskipun regulasi mengenai netralitas ASN telah diatur secara tegas, praktik di Kabupaten Gowa masih menunjukkan adanya pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengawasan netralitas ASN dalam perspektif siyasah Syar'iyah. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, dan dokumemtasi, kemudian dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengawasan netralitas ASN dilakukan melalui tahap pencegahan, pengawasan langsung, dan penindakan. Namun pelaksanaanya masih terkendala oleh rendahnya Pemahaman ASN, keterbatasan alat bukti, tekanan politik, serta keterbatasan kewenanagan pemberian sanksi. Dalam perspektif siyasah syar'iyah, netralitas ASN mencerminkan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan, sehingga pelanggaranya bertentangan dengan nilai-nilai Islam dalam pemerintahan.
Copyrights © 2026