Penelitian ini berangkat dari meningkatnya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang di satu sisi dikaitkan dengan kebutuhan investasi dan alih teknologi, namun di sisi lain memunculkan praktik pembatasan jabatan, disparitas upah, penahanan paspor, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang berpotensi diskriminatif. Rumusan masalah tesis ini adalah: (1) bagaimana implementasi UU Ketenagakerjaan dan UU HAM dalam memberikan perlindungan terhadap TKA dari diskriminasi di tempat kerja; dan (2) bagaimana kesenjangan antara norma hukum nasional dan standar internasional (Konvensi ILO) dengan realitas perlindungan TKA di lapangan serta implikasinya bagi penguatan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, secara normatif TKA ditempatkan sebagai subjek hukum yang seharusnya menikmati perlindungan yang sama dengan pekerja lokal, namun implementasinya masih didominasi logika pengendalian administratif sehingga perlindungan terhadap TKA baru terlihat kuat ketika sengketa sampai ke pengadilan. Kedua, terdapat kesenjangan normatif dan implementatif dengan standar ILO, terutama terkait ketiadaan larangan eksplisit diskriminasi berbasis kewarganegaraan, pembatasan jabatan yang bersifat struktural, lemahnya mekanisme pengaduan ramah TKA, serta praktik yang mendekati kerja paksa. Tesis ini menyimpulkan perlunya penguatan norma anti- diskriminasi, reformulasi kebijakan TKA, dan penguatan kelembagaan pengawasan agar perlindungan TKA selaras dengan prinsip keadilan substantif dan rule of law. Rekomendasi diarahkan pada revisi UU 13/2003 dan regulasi turunannya, peningkatan kapasitas pengawas, serta koordinasi ketenagakerjaan–keimigrasian– HAM dalam penanganan kasus TKA secara terpadu.
Copyrights © 2026