Penelitian mengenai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di SMA Swasta Apipsu dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan remaja usia sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pencegahan, penanganan, serta peran lembaga sekolah dalam melindungi siswa dari ancaman narkoba. Kegiatan penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara, serta keterlibatan langsung dalam beberapa aktivitas sosialisasi hukum bersama pihak kepolisian dan lembaga pendamping hukum. Pengalaman lapangan ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana proses edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum dijalankan di lingkungan sekolah. Selama pelaksanaan kegiatan, peneliti mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pola peredaran narkoba di kalangan remaja serta strategi yang digunakan pihak sekolah dan penegak hukum untuk menanggulanginya. Kegiatan sosialisasi, pemeriksaan rutin, penguatan karakter, hingga kerja sama dengan aparat kepolisian terbukti berperan dalam mengurangi potensi penyebaran narkoba di sekolah. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemutusan mata rantai peredaran narkoba tidak hanya membutuhkan peran aparat, tetapi juga komitmen seluruh warga sekolah. Upaya pencegahan berbasis pendidikan dan hukum menjadi pendekatan paling efektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas narkoba.
Copyrights © 2026