Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran kepolisian hutan dalam mencegah tindak pidana illegal logging di Kabupaten Buleleng serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepolisian hutan di Buleleng sudah mencakup kegiatan preventif seperti patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan instansi lain. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya fasilitas pendukung, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat menjadi kendala utama dalam pelaksanaan tugas. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta edukasi hukum berkelanjutan kepada masyarakat.
Copyrights © 2026