Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Freelancer Jasa Desain Grafis Digital Terhadap Tindakan Wanprestasi Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Di Kota Singaraja

Yasepa, Komang Bino (Unknown)
Dantes, Komang Febrinayanti (Unknown)
Adnyani, Ni Ketut Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi freelancer jasa desain grafis digital di Kota Singaraja dalam menghadapi tindakan wanprestasi konsumen pada transaksi elektronik, dan (2) mengetahui akibat hukum atas tindakan wanprestasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan freelancer desain grafis di Singaraja, serta didukung studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) secara yuridis, freelancer sebagai pelaku usaha memiliki landasan perlindungan yang kuat berdasarkan Pasal 6 UUPK dan Pasal 1320 KUHPerdata yang mengakui sahnya perjanjian melalui media elektronik, serta (2) akibat hukum wanprestasi menimbulkan kewajiban ganti rugi bagi konsumen. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala berupa minimnya penggunaan kontrak tertulis dan rendahnya kesadaran hukum untuk menempuh upaya litigasi maupun nonlitigasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah perlindungan hukum preventif seperti pembuatan kontrak kerja sederhana guna mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...